Denpasar – Pemerintah pusat bersiap melakukan uji coba pelarangan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum aturan tersebut resmi diberlakukan penuh pada 2027. Menyikapi rencana itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali menyatakan dukungan penuh.
Ketua DPW ALFI Bali, Anak Agung Bagus Bayu Joni Saputra—akrab disapa Gung Bayu Joni, menegaskan bahwa ALFI Bali sejalan dengan sikap ALFI Pusat yang mendukung program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk menata ulang ekosistem transportasi logistik nasional.
Gung Bayu Joni menjelaskan bahwa “overload” merujuk pada kondisi ketika kendaraan mengangkut muatan melebihi batas beban yang diizinkan. Sementara “overdimension” kondisi ketika dimensi kendaraan tidak sesuai standar pabrikan akibat modifikasi.
Kedua pelanggaran itu, katanya, membawa dampak negatif yang nyata. Infrastruktur jalan menjadi cepat rusak, lalu lintas melambat karena kendaraan lain harus mengikuti ritme truk ODOL, waktu tempuh perjalanan semakin panjang, konsumsi BBM meningkat, hingga memicu polusi udara.
“Apalagi jika melihat kondisi jalan di Bali dari Gilimanuk ke Denpasar yang kecil dan berliku. Ketika ODOL mengalami kerusakan teknis, kemacetan panjang itu sudah sering terjadi,” ujarnya.
Gung Joni yang juga selaku CEO Bayus Cargo, menegaskan bahwa angkutan kontainer pada dasarnya sudah mengikuti standar internasional.
“Untuk container kita kan sudah di ‘containerize’. Ukurannya sudah standar internasional, baik 20 feet maupun 40 feet. Itu tidak bisa diubah,” tegasnya.
Pemerintah sebelumnya menyampaikan bahwa penegakan hukum terhadap truk ODOL akan dilakukan bertahap, dimulai dari sosialisasi, peringatan, normalisasi, hingga penindakan. Menurut Gung Joni, tahap sosialisasi menjadi bagian paling krusial.
“Dalam sosialisasi, perlu menggandeng stakeholder, terutama pemilik komoditas regional dan para eksportir,” katanya. Ia menambahkan bahwa sinergi antarsektor dan antarinstansi harus diperkuat untuk menggali inovasi dan menggalang dukungan agar target nasional transportasi logistik aman dan berkelanjutan dapat tercapai.
Ia menilai kebijakan penghapusan ODOL berpotensi menurunkan biaya logistik dan memperlancar arus barang. Jika rantai logistik semakin efisien, daya saing pelaku usaha akan meningkat dan pada akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi Bali.
“DPW ALFI Bali siap mendukung dan mengawal program kerja pemerintah, terutama terkait infrastruktur dan regulasi yang mendukung kelancaran arus manusia dan barang,” pungkasnya.





