Kasus Sukoharjo Jadi Sorotan, BEM PTNU Apresiasi Respons Cepat Kapolri Suyudi

JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto yang melakukan evaluasi terhadap Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena menyusul polemik penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an (HQ), Jawa Tengah.

BEM PTNU Se-Nusantara menilai langkah tersebut mencerminkan responsivitas dan keterbukaan pimpinan Polri dalam menerima kritik, saran, serta keluhan masyarakat. Keterbukaan terhadap aspirasi publik dinilai menjadi bagian penting dalam mendorong reformasi kepolisian, memperkuat akuntabilitas, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Bacaan Lainnya

Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara, Achmad Baha’ur Rifqi, mengatakan bahwa kritik dan masukan masyarakat harus menjadi bahan evaluasi bagi institusi kepolisian untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme.

“Kritik dan masukan masyarakat semestinya menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat akuntabilitas, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” kata Achmad Baha’ur Rifqi, Senin (2/11/2026).

Ia menyampaikan terima kasih dan dukungan kepada Kapolri atas langkah pemeriksaan serta evaluasi terhadap Kapolres Sukoharjo, termasuk kebijakan mutasi ke Mabes Polri untuk kepentingan evaluasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan setiap persoalan yang melibatkan personel kepolisian ditangani secara serius, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Evaluasi terhadap pejabat maupun anggota kepolisian juga dinilai penting untuk menjaga integritas institusi serta memastikan setiap tindakan penegakan hukum berjalan berdasarkan prosedur.

“Kami mengapresiasi sikap responsif dan keterbukaan Kapolri dalam menerima kritik, saran, dan keluhan masyarakat. Bagi kami, keterbukaan terhadap aspirasi publik merupakan bentuk tanggung jawab institusi sekaligus langkah penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ungkapnya.

**Dukung Transparansi dan Profesionalisme Polri**

Lebih lanjut, BEM PTNU Se-Nusantara menegaskan bahwa dukungan terhadap Polri harus berjalan beriringan dengan komitmen terhadap transparansi, profesionalitas, dan supremasi hukum.

Achmad Baha’ur Rifqi menekankan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota kepolisian harus diperiksa secara objektif. Seluruh proses hukum juga harus dilaksanakan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Pihak yang terbukti melakukan pelanggaran wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, pengawasan internal yang konsisten dan kesediaan institusi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat merupakan bagian penting dari upaya membangun kepolisian yang akuntabel dan dipercaya publik.

**Ajak Masyarakat Sukoharjo Jaga Kondusivitas**

Di sisi lain, BEM PTNU Se-Nusantara mengimbau masyarakat, khususnya warga Sukoharjo, agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat diharapkan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana.

BEM PTNU Se-Nusantara juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan dan tidak membiarkan persoalan hukum berkembang menjadi kegaduhan di tengah masyarakat.

Pengawasan publik tetap diperlukan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum, tetapi harus dilakukan secara konstruktif dengan mengedepankan fakta dan menghormati proses yang sedang berjalan.

BEM PTNU Se-Nusantara berharap langkah evaluasi dan pembenahan internal yang dilakukan Kapolri dapat terus berlanjut. Dengan demikian, Polri semakin terbuka terhadap aspirasi masyarakat, profesional dalam menjalankan tugas, serta mampu memberikan perlindungan dan pelayanan hukum secara adil.

Organisasi mahasiswa tersebut menegaskan komitmennya untuk terus menjadi bagian dari elemen masyarakat yang kritis dan konstruktif dalam mengawal penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *