Jakarta – Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Formula E.
Pasalnya, sampai saat ini JakPro tak kunjung memberikan laporan tersebut kepada DPRD.
“Kami mengawal betul Formula E ini sejak awal masa jabatan. Kami menyayangkan sampai hari ini belum ada pertanggungjawaban dari PT JakPro selaku pelaksana yang mendapat penugasan dari Pemprov DKI Jakarta. Ini salah satu fungsi kami untuk mengawal,” kata Anggara dalam kunjungan Heru Budi ke fraksinya, yang dikutip melalui keterangan tertulis, Rabu (21/12/2022).
“Kami menyampaikan ke Pj Gubernur, mengingat kegiatan Formula E di selanggarakan oleh Pemprov dan Jakpro dan melibatkan APBD di dalamnya. Jadi kami minta dokumen pertanggungjawaban di buka seterang-terangnya,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Ara ini memandang pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E sangat penting untuk mengevaluasi pelaksanaan ajang balapan ini. Dengan begitu, Pemprov DKI dapat mengambil keputusan untuk pelaksanaan ajang balap mobil listrik pada 2023.
“Kita harus dapat pertanggungjawaban untuk mengambil keputusan ke depannya harus bagaimana karena kita juga terikat kontrak dengan pihak luar. Apalagi kita masih ada commitment fee yang harus dibayarkan lagi sekitar Rp 90 miliar,” tegas dia.
Ara pun memastikan akan fokus pada dokumen LPJ Formula E dan apabila memang ada kaitannya dengan pihak-pihak atau Gubernur sebelumnya (Anies Baswedan) yang melaksanakan kegiatan ini, pihaknya akan mintai pertanggungjawaban hal-hal yang perlu di dalami.
“Jadi fokus kami mengejar dokumen resmi pertanggungjawaban ini. Karena kalau dokumen itu disampaikan ke kami, kami akan mendalami dan pasti orang-orang yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan itu akan ikut kami panggil,” sebutnya.
Karena, lanjut dia, otomatis jadi mekanisme satu kesatuan. Sebab, sangat penting dokumen itu untuk memutuskan.
“Kita kan terikat selama 3 tahun, maka dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan tahun pertama itu jadi sangat penting. Kita akan lanjutkan itu atau kita negosiasi ulang,” terangnya.
Dirinya mempunyai keyakinan Pj Gubernur DKI tidak mau melanjutkan Formula E, sebab itu sudah diuji, dari sikap DPRD juga sudah tidak menggunakan APBD lagi. Untuk Commitment Fee Formula E kan kemarin kita sudah bayar 560 Miliar itu akhirnya dikonversikan untuk 3 tahun.
“Jadi harusnya sudah lunas. Dokumen pertanggungjawabannya itulah substansial untuk kita tahu,” ujarnya.
Ara melanjutkan harusnya tahun depan sudah tidak ada anggaran lagi untuk Commitment Fee, bahkan untuk anggaran pendukung juga tidak ada karena kan tidak boleh bersumber dari APBD. Jadi sikap FPSI memang berfokus untuk mengejar dokumen pertanggungjawaban penyelenggaraan tahun pertama, karena nanti akan pelajari dan pasti akan ada mekanisme lebih lanjut.
“Tapi kalau dokumennya tidak kita pegang, kita berdasar pada acuan mana akhirnya?,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, PT Jakarta Propertindo (JakPro) pernah buka-bukaan mengenai laporan keuangan ajang Formula E yang digelar pada 4 Juni lalu. Secara keseluruhan, JakPro memperoleh laba bersih sebesar Rp 6,41 miliar.
Direktur JakPro saat itu, Gunung Kartiko, menyampaikan laporan keuangan tersebut dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta pada Kamis (3/11/2022). Laporan keuangan yang dipaparkan di hadapan anggota Dewan adalah per 30 September 2022 dan belum selesai diaudit.
“Mohon izin, menjelaskan secara ringkas untuk laporan keuangan Formula E ini belum selesai diaudit, masih dalam proses. Ini laporan per 30 September 2022,” kata Gunung di lokasi, Kamis (31/11/2022).
Gunung memerinci pendapatan usaha yang didapatkan sebesar Rp 137,34 miliar. Kemudian beban pokok pendapatan adalah Rp 129,5 miliar. Untuk beban administrasi umum Rp 1,89 miliar, pendapatan lain-lain Rp 2,1 miliar, dan beban pajak final Rp 1,56 miliar.
“Sehingga kalau kita lihat masih ada positif sebesar kurang lebih Rp 6,41 miliar,” jelas Gunung saat itu.