Tanda Tangan MoU KPU dan Polri Terkait Pemilu 2024, Ini 6 Poin yang Jadi Perhatian

Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendukung pengamanan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Dalam sambutannya, Hasyim menekankan bahwa pengamanan pemilu bukan hanya dilakukan saat hari pemungutan suara, melainkan cukup panjang termasuk sejak distribusi dan pencetakan surat suara. Mengingat di 2024 nanti, untuk kali pertama Indonesia menggelar Pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di tahun yang sama.

Bacaan Lainnya

“Polisi dengan KPU dari setiap waktu memperbarui nota kesepahaman itu, karena situasi-situasi yang kita hadapi dalam penyelenggaraan pemilu, pilkada ada sitausi-situasi baru,” kata Hasyim, Kamis (29/12/2022).

Sementara itu, Kapolri Sigit menekankan bahwa pengamanan Polri terhadap tahapan penyelenggaraan pemilu bersifat menyeluruh sejak awal hingga akhir.

“Tentunya yang jadi harapan kita Pemilu 2024 menjadi pemilu yang lebih baik dibanding pemilu sebelumnya,” ujar Kapolri.

Dalam nota kesepahaman ini, ada 6 poin yang menjadi perhatian bersama antara KPU dan Polri. Enam poin itu yakni:

1. Pertukaran data dan informasi
Polri menyusun Indeks Potensi Kerawanan Pemilu 2024 menggunakan indikator kamtibmas yang dapat dimanfaatkan oleh KPU RI.

2. Bantuan pengamanan
Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai antisipasi keamanan pada setiap tahapan pemilu. Polri juga akan melakukan Operasi Mantab Brata untuk Pemilu 2024 dan Operasi Mantab Praja untuk Pilkada Serentak 2024.

3. Penegakan hukum
Polri mengantisipasi kampanye hitam, hoaks, dan politik uang.

4. Perumusan aturan teknis
KPU RI dapat meminta masukan dan pertimbangan Polri saat menyusun peraturan teknis Pilkada 2024 guna mengurangi kemungkinan multitafsir yang menimbulkan kegaduhan di lapangan.

5. Peningkatan kualitas dan pemanfaatan SDM
Polri dapat dilibatkan sebagai narasumber untuk edukasi pemilu berkualitas.

6. Pemanfaatan sarana dan prasarana Polri
Sarana dan prasarana Polri dapat digunakan untuk pengamanan dan distribusi logistik ke daerah yang sulit dijangkau.

Pos terkait